Tim Kurikulum







Waka Kurikulum
Staff Kurikulum (Pembelajaran)
Staff Kurikulum (Pembelajaran)
Staff Kurikulum (Peserta Didik dan Evaluasi)
Staff Kurikulum (Peserta Didik dan Evaluasi)
Staff Kurikulum (IT)
Staff Kurikulum (IT)
Wakil Kepala Sekolah Urusan Kurikulum mempunyai tugas membantu Kepala Sekolah dalam hal berikut :
- Menyusun Program Kerja Kurikulum
- Menyusun dan mengimplementasikan dokumen kurikulum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
- Menyusun kalender pendidikan, jadwal pelajaran dan jadwal praktikum.
- Melakukan pemetaan dan menyusun pembagian tugas / beban mengajar guru.
- Membina dan mengadakan pelatihan penyusunan perangkat pembelajaran. Memastikan perangkat pembelajaran pada semua mata pelajaran tersusun rapi dan disahkan oleh Kepala sekolah.
- Melakukan monitoring kehadiran guru dalam kegiatan belajar mengajar
- Menanggulangi kelas yang gurunya tidak hadir dalam KBM dengan cara menghadirkan invaler (guru pengganti) berserta tugasnya.
- Mengatur pengadaan dan pengelolaan daftar hadir guru dalam proses pembelajaran.
- Mengatur pelaksanaan program penilaian kriteria kenaikan kelas, kriteria kelulusan, dan laporan kemajuan belajar siswa serta pembagian raport dan ijazah.
- Melakukan pemetaan dan menyediakan buku mata pelajaran.
- Mengatur pengadaan bahan laporan mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan belajar mengajar dan urusan kurikulum.
- Mengumpulkan dan mendistribusikan informasi mengenai segala sesuatu yang perlu diketahui atau dilaksanakan dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
- Mengatur pengembangan MGMP dan koordinator mata pelajaran.
- Membuat laporan kegiatan setiap akhir bulan.